Kesadaran Berkendara Motor - Riding Awareness

PELINDUNG KEPALA “HELM”

Seperti yang pernah kami ulas pada MOTOREV edisi Oktober 2014 mengenai Riding Gear (Perlengkapan berkendara motor).  Pada edisi kali ini,  kami akan mengulas salah satu perlengkapan berkendara motor kususnya mengenai Pelindung Kepala atau sering disebut dengan Helm.

Semua orang pasti mengetahui PRS (Primary Restraint System) atau Sistem Keselamatan Utama dalam kendaraan mobil adalah Safety Belt, sedangkan dalam sepeda motor tidak ada safety belt, oleh karena itu PRS pada sepeda motor adalah Pelindung Kepala / Helm.

Disadur dari “The Science of Traffic Safety” edisi Oktober 1988 oleh Leonard Evans, dalam studi
banding terhadap beberapa kecelakaan sepeda motor yang dampaknya sangat fatal pada pengendara, mendapatkan hasil bahwa menggunakan Pelindung Kepala /Helm akan memberikan perlindungan bagi pengendara motor terhindar dari cidera, sebesar 27 +/- 9 % efektif dapat mencegah terjadinya cidera berat/fatal.  Artinya pengemudi motor yang mengalami kecelakaan dan cidera berat akan berkurang 27 +/- 9 % cideranya dari dampak cidera berat yang mungkin terjadi, dan untuk penumpang atau “boncenger” sebesar 30 +/- 8 % , dengan catatan Helm di pakai secara BENAR.

Fakta lain mengatakan bahwa pengemudi sepeda motor di Indonesia memakai helm bukan untuk keselamatan atau bagian dari perlengkapan berkendara motor tetapi lebih karena fesen atau yang lebih parah lagi karena takut ditangkap Pak Polisi. Maka tidak heran bila cara memakai helm hanya asal-asalan.

Sudah jelas semua dan tidak perlu perdebatan, bila helm merupakan alat utama bagi pengendara sepeda motor untuk menghidari efek yang sangat fatal bila terjadi kecelakaan.  Karena begitu pentingnya peran helm, sangat disarankan memakai helm setiap kali berkendara sepeda motor walaupun hanya jarak dekat.

PERLU DIPERHATIKAN
Helm murah untuk kepala murah, Helm mahal untuk kepala mahal, walaupun Helm tidak dapat melindungi nyawa tetapi Helm yang mahal biasanya akan lebih baik dari yang murah karena dari bahannya dan uji coba yang lebih bermutu.  Bukan berarti jika memakai Helm, kita dapat berkendara se enaknya, ngebut, melanggar rambu, menyusul diantara mobil dan lainnya.

Oleh karena itu berkendara lah secara aman, benar dan bertanggung jawab, keselamatan adalah pilihan kita bukan untung-untungan.

Tip’s memakai helm dengan benar.

  • Pakailah helm secara benar dan terkunci tali pengikatnya, ini mencegah helm terlepas saat terjadi kecelakaan.
  • Pakailah helm yang sesuai dengan ukuran nya (S, M, atau L), nyaman tidak longgar dan tidak sempit. 
  • Dianjurkan memakai helm yang tertutup (Full Face Helmet), karena dapat melindungi wajah dari angin, debu, serangga dan benda yang berterbangan.
  • Gunakan pelindung tambahan pada muka bila memakai helm half face, seperti masker muka.
  • Dianjurkan memakai helm dengan warna cerah, agar selalu kelihatan oleh pengendara lain walaupun malam hari.
  • Pakailah helm yang berstandar nasional (SNI) maupun international (DOT) serta perhatikan tahun produksi (umur) helm tersebut.
  • Belilah selalu helm baru, jangan membeli helm bekas. Helm jika sudah pernah jatuh dalam keadaan dipakai karena kecelakaan, sudah berkurang daya serap benturan nya.

Nara sumber :  Defensive and Safety Training Indonesia ( DSTI) – Tjahjo Triantoputro . 2014

Comments

Popular posts from this blog

Tips: Tehnik mengecat helm

Tips : Bersihkan kolong sepatbor dan bagian bawah Motor